Sahroni DPR Dukung Polri Usut Kasus Beras Oplosan

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani kasus beras yang dicampur dengan bahan lain. Kerugian akibat praktik ini mencapai Rp100 triliun per tahun, merugikan petani dan masyarakat luas.
Kolaborasi antara Kementerian Pertanian, kepolisian, dan kejaksaan telah dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Hingga saat ini, terdapat 212 merek beras yang teridentifikasi mengandung campuran tidak wajar.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota dewan, menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan masalah ini. Tindakan tegas diperlukan untuk melindungi konsumen dan petani dari kerugian lebih besar.
Latar Belakang Kasus Beras Oplosan
Praktik pencampuran beras dengan bahan lain telah menjadi perhatian serius pemerintah. Mentan Amran Sulaiman menyatakan bahwa hal ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional.
Pernyataan Resmi Mentan
Pada pertemuan 16 Juli 2025, Mentan Amran Sulaiman bersama Kapolri Jenderal Listyo dan Jaksa Agung membahas langkah konkret. Mereka sepakat untuk membentuk tim gabungan guna mengatasi masalah ini secara menyeluruh.
Teknik pencampuran yang dilakukan pelaku cukup canggih. Beras berkualitas rendah dicampur dengan bahan pengisi seperti plastik atau zat kimia tertentu. Hal ini membuat produk terlihat seperti beras premium.
Wilayah | Jumlah Merek Terindikasi | Tipe Pasar |
---|---|---|
Jawa Barat | 45 | Tradisional & Modern |
Jawa Timur | 38 | Modern |
Sumatera Utara | 27 | Tradisional |
Identifikasi Produk Bermasalah
Tim gabungan telah menemukan 212 merek beras oplosan yang beredar di pasaran. Identifikasi dilakukan melalui uji laboratorium dan pemeriksaan lapangan intensif.
Dampak ekonomi dari praktik ini sangat besar. Negara berpotensi kehilangan pendapatan pajak hingga triliunan rupiah. Selain itu, kredibilitas produk lokal juga terancam.
Distribusi produk palsu ini mencakup pasar tradisional hingga supermarket besar. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memeriksa kualitas beras sebelum membeli.
Sahroni DPR Dukung Polri Usut Kasus Beras Oplosan
Anggota dewan dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku pencampuran beras. Dalam siaran pers 16 Juli 2025, ia mendesak aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke level korporasi.
Permintaan Sahroni untuk Tindakan Tegas
“Pelaku harus dihukum setimpal karena merugikan petani dan konsumen,” tegas Sahroni. Ia menekankan bahwa praktik curang ini tidak hanya merusak pasar, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Fraksi NasDem mengusulkan mekanisme pengawasan distribusi yang lebih ketat. Hal ini untuk memastikan produk yang beredar di pasaran benar-benar aman dan berkualitas.
Dukungan dari Komisi III DPR
Komisi III DPR turut mendorong penyelesaian kasus ini secara menyeluruh. Mereka berkomitmen untuk memperkuat regulasi terkait pengawasan pangan pokok.
Rencana revisi UU Pangan sedang digodok untuk memberikan perlindungan lebih kepada konsumen. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Kerja sama antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama. Dengan sinergi ini, diharapkan para aktor beras oplosan dapat segera diadili.
Dampak Beras Oplosan pada Kesehatan Masyarakat
Masyarakat Indonesia perlu waspada terhadap bahaya tersembunyi dari konsumsi beras yang tidak memenuhi standar. Praktik curang berbahaya seperti pencampuran bahan kimia dapat mengancam kesehatan dalam jangka panjang.
Risiko Kesehatan yang Ditimbulkan
Badan POM mencatat adanya peningkatan laporan keracunan pangan akibat mengonsumsi beras berkualitas buruk. Beberapa zat berbahaya yang sering ditemukan antara lain:
- Logam berat seperti timbal dan merkuri
- Zat pemutih yang mengandung klorin
- Plastik daur ulang yang dihaluskan
“Konsumsi rutin beras terkontaminasi dapat memicu gangguan ginjal hingga kanker,” jelas pakar gizi dari Universitas Indonesia. Data menunjukkan 15% kasus gangguan pencernaan tahun lalu terkait dengan kualitas beras yang tidak memadai.
Pentingnya Jaminan Kualitas Beras
Standar SNI menjadi benteng utama untuk melindungi kesehatan masyarakat. Produsen wajib memenuhi kriteria:
- Kadar air maksimal 14%
- Tidak mengandung bahan tambahan berbahaya
- Bebas dari hama dan kotoran
Masyarakat dapat melaporkan produk mencurigakan melalui Sistem Pelaporan Online BPOM. Pemeriksaan sederhana di rumah juga bisa dilakukan dengan:
- Mengamati warna dan bau beras
- Merendam sampel dalam air bersih
- Memeriksa sertifikasi pada kemasan
Dengan kesadaran bersama, kita bisa memastikan hanya kualitas beras terbaik yang sampai ke meja makan keluarga Indonesia.
Kesimpulan
Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini. Pemerintah tidak main-main dalam menindak praktik tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat luas.
Perlindungan kesehatan masyarakat harus didukung sistem pengawasan berlapis. Mulai dari produksi hingga distribusi, setiap tahap perlu diawasi ketat.
Komitmen Amran Sulaiman dan timnya patut diapresiasi. Dengan operasi pasar nasional dan edukasi konsumen, diharapkan beras oplosan bisa diberantas tuntas.
Masyarakat juga berperan aktif. Laporkan produk mencurigakan ke pihak berwenang. Bersama-sama, kita bisa menjaga kualitas pangan pokok bangsa.